Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan29 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/11dbs0vlc.html
Artikel Terkait
Amna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
KesehatanAmna mengaku mulai mengenal dunia balap karena ingin dekat dengan sang ayah yang juga seorang pebalap. "Saya mulai cukup terlambat, pada usia 14 tahun....
Baca SelengkapnyaKemendiktisaintek Tangani Langsung Kasus Kekerasan Seksual Rektor
KesehatanBeny menyatakan penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan rektor atau jajaran pimpinan perguruan tinggi menjadi domain Kementerian. "Kalau pelakunya adalah rektor atau pimpinan tertinggi perguruan tinggi, maka akan ditangani oleh kementerian," kata Beny dalam acara Ngopi Bareng di Kantor....
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
KesehatanKapolda Metro Jaya resmi berpangkat Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan hal tersebut pada Kamis (14/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunlavut dan Chen Yufei incar back to back Thailand Open
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
Artikel Terbaru
Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
Prabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
Tautan Sahabat
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026