Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita61 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0zrtpppro.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
BeritaKeisya Levronka kembali memikat hati pencinta musik tanah air melalui lagu terbarunya berjudul "Pelarian" yang dirilis pada 13 Mei 2026. Penyanyi dan aktris asal Malang, Jawa Timur ini mengangkat tema emosional tentang seseorang yang hanya dijadikan tempat singgah setelah pasangannya patah hati dari orang lain....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAyah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
BeritaAK (42), seorang pendidik agama sekaligus ayah kandung korban, ditahan sejak Rabu (13/5/2026) atas kasus pencabulan terhadap kedua anaknya sendiri. Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan langsung menjemput serta memproses pelaku....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
BeritaRico Waas mengkonfirmasi dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan dan sudah melapor kepada Mendagri terkait agenda tersebut. Hal ini disampaikannya kepada wartawan melalui sambungan seluler pada Minggu (17/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
- Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
Artikel Terbaru
Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
Mahasiswi Makassar Disekap Pria Kenalan dari Medsos
Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Tautan Sahabat
- Kasat Narkoba Kukar Datangkan Etomidate dari Medan
- Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- Autopsi Mayat Wanita Serang Tergantung Temukan Kejanggalan
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
- Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- Sopir Bus Sugeng Rahayu dan Pemilik Warung Tewas
- Kontraktor Rugi Rp1,2 Miliar Akibat Proyek Fiktif Kopdes