Lokasi: Kesehatan >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Kesehatan23 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu

    Kesehatan

    Lima dokter melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Mei 2026 atas dugaan pemalsuan gelar akademik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto membenarkan laporan tersebut pada Selasa, 12 Mei 2026....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD

    Kesehatan

    Rico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan dan telah melapor kepada Mendagri terkait agenda tersebut. Hal ini disampaikan politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu kepada wartawan melalui sambungan seluler pada Minggu (17/5/2026)....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M

    Kesehatan

    Sejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya