Lokasi: Hiburan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hiburan717 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0vcpu47ec.html
Artikel Terkait
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas
HiburanPusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) melaporkan dua kasus terkonfirmasi dan satu kematian akibat Ebola di Uganda, selain kasus yang terjadi di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah Ebola di RD Kongo sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, meskipun lembaga tersebut menegaskan wabah itu tidak memenuhi kriteria darurat pandemi....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
HiburanKapolda Metro Jaya resmi berpangkat Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan hal tersebut pada Kamis (14/5/2026)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaBNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
HiburanDirektorat Koordinasi Pengendalian Operasi (Dit. Koordalops) mencatat bencana longsor dipicu hujan berintensitas tinggi yang menyebabkan tebing longsor....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
- iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
Artikel Terbaru
JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
Tautan Sahabat
- Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Prabowo Dorong Industrialisasi, Kemenperin Target Indonesia Produsen
- Purbaya Siap Jalankan Arahan Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- Komisi Ojol Turun, Ekosistem Digital Topang Bisnis Aplikator
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia