Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis48 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0tz0stdf5.html
Artikel Terkait
Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
BisnisSeorang pria berusia 52 tahun, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, berhasil ditangkap polisi pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026 lalu. Ahmad Nawawi, inisiator aksi demo kasus tersebut, mengaku sudah mendengar dugaan penyimpangan di pesantren itu sejak dirinya masih kecil....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
BisnisKombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan pihak kepolisian masih mendalami informasi dugaan praktik prostitusi di Jakarta dan sekitarnya. Penanganan kasus ini melibatkan Direktorat PPA/PPO, Direktorat Siber, serta Polres Metro Jakarta Selatan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
BisnisPolda Metro Jaya mengumumkan kenaikan pangkat Asep Edi Suheri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi melalui unggahan di media sosial Instagram resmi. Unggahan tersebut menampilkan foto dengan tulisan "Selamat dan sukses atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi (gambar bintang 3)", menandakan Asep kini menyandang pangkat Komjen dan bukan lagi Inspektur Jenderal (Irjen) seperti sebelumnya....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wanita Jepang Diancam Jual Organ oleh Jaringan Penipuan di Indonesia
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Sulsel BMKG: Mayoritas Berawan 21 Mei 2026
Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
Tautan Sahabat
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
- Likuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
- Grab Hentikan Program Langganan Akses Hemat Mitra GrabBike
- Pertamina dan ERIA Perkuat Kemitraan Transisi Energi
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- Investor Incar Emas Digital Berbasis Cadangan Fisik
- RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
- DPR Bentuk Badan Khusus Ekspor Cegah Kerugian SDA
- Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
- Dirut Bulog Tegur Pimpinan DKI-Banten soal Minyakita Langka