Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Teknologi16373 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0ttw4kr2d.html
Artikel Terkait
Super League 2026/2027: 16 Tim Pasti, Persis vs Madura United Berebut Satu
TeknologiSebanyak 17 tim sudah dipastikan tampil di kasta tertinggi sepak bola Indonesia musim depan, kini hanya tersisa satu slot terakhir yang masih diperebutkan sengit oleh Madura United dan Persis Solo. Tiga tim promosi dari Championship 2025/2026 sudah mengamankan tempat di Liga 1, yaitu PSS Sleman yang mendominasi Grup Timur dengan 56 poin dari 27 laga, serta Garudayaksa FC yang keluar sebagai juara Grup Barat dengan 52 poin, dan Adhyaksa FC yang merebut tiket ketiga setelah mengalahkan Persipura 1-0 di laga play-off promosi....
Baca SelengkapnyaPenerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
TeknologiPemerintah secara tegas mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk judi online (judol). Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan langkah ini langsung diterapkan secara otomatis....
Baca SelengkapnyaDjaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
TeknologiLetjen Sjafrie menegaskan peradilan militer memiliki nilai sangat tinggi, sehingga hukuman bagi terdakwa bisa lebih berat dibandingkan pengadilan umum. Hal ini ia sampaikan menanggapi ramainya kasus 4 anggota yang sedang menjadi sorotan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Profil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
- Keutamaan Sedekah di Bulan Dzulhijjah dalam Islam
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Persib Vs Borneo FC, I.League Kritik Wasit dan Trofi
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional
Artikel Terbaru
Layanan Paspor Kolektif Toraja Utara Dibuka Sebulan Sekali
Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
Machika Luna Rilis 'Kupu Lucuku', Kisah Cinta Pertama
Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
Tautan Sahabat
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- Tembak di Tempat Begal Tak Langgar HAM Kata Anggota DPR
- Kejagung Periksa Askolani soal Korupsi Ekspor Sawit
- Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Suap Bea Cukai
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN
- Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas karena Tak Tahan Tersangka
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Prabowo Langsung Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Pertama dalam Sejarah