Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti2827 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0tk1xnrm6.html
Artikel Terkait
Polisi Malaysia Tangkap 20 WNI Perempuan dalam Penggerebekan
PropertiDirektur Divisi Penegakan Hukum NRD, Mazhad Abdul Aziz menyatakan sebanyak 26 individu ditahan setelah pemeriksaan terhadap 134 orang di sebuah kantor dan gudang perusahaan pakaian. Dari total yang diperiksa, 108 orang merupakan warga negara asing yang dibawa ke NRD Putrajaya untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Peraturan 25(1)(e) Peraturan Pendaftaran Nasional 1990....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
PropertiAnggota Lembaga Kerja Sama Tripartit, Arnod, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah, pasar besar, dan tenaga kerja berjumlah banyak yang seharusnya mampu menopang kebutuhan nasional, terutama di sektor pangan dan industri strategis. Namun, hingga saat ini Indonesia masih mengimpor berbagai komoditas penting seperti gula, kedelai, jagung, susu, daging, buah-buahan, bahan kimia, baja, mesin industri, elektronik, hingga farmasi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaFPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
PropertiLima dari sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari jurnalis dan aktivis ditangkap oleh militer Israel atau rezim Zionis di perairan internasional. Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan membebaskan para relawan kemanusiaan dan jurnalis Indonesia tersebut....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- Elite Bisnis AS Ikut Trump Temui Xi Jinping
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
Artikel Terbaru
Xi Sentil Trump: Langkah Salah Soal Taiwan Picu Konflik
Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
Tautan Sahabat
- 5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- Roy Suryo Sindir Polda Metro Soal Kasus Ijazah Jokowi
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran