Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan52941 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0rbf73pm1.html
Artikel Terkait
Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
PendidikanTimnas Iran membawa 30 pemain untuk menjalani pemusatan latihan menjelang Piala Dunia 2026. Pelatih Timnas Iran, Amir Ghalenoei menyatakan bahwa memilih 30 pemain untuk pemusatan latihan merupakan keputusan teknis paling sulit yang pernah ia jalani sepanjang karier kepelatihannya....
Baca SelengkapnyaSIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
PendidikanSIAL Interfood 2026 akan digelar pada 4-6 November 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat. Pameran internasional makanan dan minuman ini merupakan ajang business-to-business (B2B) yang mendukung pertumbuhan industri food and beverages (F&B) nasional....
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
PendidikanWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- 16 Pemain Termasuk Rivan dan Nizar Dipanggil Pelatnas Voli
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
Artikel Terbaru
Putun Tunjuk Jenderal Tempur Pimpin Belgorod Gantikan Gubernur Mundur
Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
Tautan Sahabat
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- PKS: Target Ekonomi 2027 Butuh Strategi Bukan Ambisi
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
- Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
- KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
- Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi