Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif96569 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0odd69mdr.html
Artikel Terkait
Jorge Jesus Kritik Wasit di Laga Al Nassr vs Damac
OtomotifJorge Jesus menegaskan faktor wasit bisa menjadi salah satu penentu di laga yang mempertaruhkan gelar juara Liga Saudi. Al Nassr saat ini memimpin klasemen dengan 83 poin, unggul dua angka dari rival abadi Al Hilal yang mengoleksi 81 poin....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya
OtomotifMasyarakat di sejumlah daerah di Indonesia juga menggunakan kerbau sebagai hewan kurban, meskipun hewan mamalia berkaki empat yang juga pemakan rumput ini termasuk dalam hewan ternak yang umum di Indonesia. Dalam syariat Islam, hewan yang diperbolehkan untuk kurban telah dijelaskan dalam sejumlah kitab fikih....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPrabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
OtomotifPresiden Prabowo Subianto meminta masyarakat tidak panik terhadap pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menjelaskan pernyataan tersebut merupakan upaya menenangkan warga, bukan untuk membenturkan kelompok kaya dengan miskin....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jam Session Musisi Top di Jazzscape Padukan Jazz dan Pesta
- 20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Rumah Sugiri Sancoko
Artikel Terbaru
Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
Jaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
Dewan Adat Luwu Eksis, Tak Campuri Urusan Pemerintah
Dewan Adat Luwu Eksis, Tak Campuri Urusan Pemerintah
Helikopter TNI Siap Evakuasi 8 Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo
Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
Tautan Sahabat
- IHSG Anjlok 2 Persen ke Level 5.969
- Sorgum Didorong Perkuat Transisi Energi Lewat Biomassa
- Multistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi
- Pemerintah Didorong Cari Solusi Regulasi Rokok
- BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
- Cuaca Buruk Penyebab Padamnya Listrik di Sumatera
- Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
- Mitrabara Andalkan Stok Batubara Hadapi Pembatasan RKAB 2026
- Indonesia Ekspor 500 Ribu Ton Beras, Malaysia Minta Rp16.000
- Laporan The Economist: Ancaman Terbesar Hilangnya Kredibilitas