Lokasi: Kesehatan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kesehatan714 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0hdatxdnt.html
Artikel Terkait
Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
KesehatanBournemouth akan menjamu Manchester City di Vitality Stadium pada Rabu (20/5/2026) pukul 01. 30 WIB dalam laga yang krusial bagi kedua tim....
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
KesehatanJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
KesehatanPolisi menangkap pelaku pengrusakan ambulans yang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sandy Walsh Bintang Lapangan, Bawa Buriram United ke Final
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Leo Daniel Akui Masih Kagok di Thailand Open 2026
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
Tautan Sahabat
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD