Lokasi: Berita >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Berita5 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0ev30np9o.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
BeritaIdgitaf atau Brigitta Sriulina Beru Meliala merilis lagu Senym dari Matahari pada 18 Mei 2026 di YouTube. Lagu ini diciptakan oleh Brigita Meliala dan diproduseri oleh Lafa Pratomo....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
BeritaPolda memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Gatut di Kantor Ditreskrimum Polda. Saksi dari unsur pemerintahan yang dipanggil meliputi Kepala Dinas KB, PP dan PA....
【Berita】
Baca SelengkapnyaGubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
BeritaPerry Warjiyo dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih bidang ekonomi keluar dari Istana Negara sekitar pukul 18. 20 WIB setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto selama lebih dari 2 jam....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Bali: Besakih Hujan Petir, 8 Wilayah Waspada
- Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
- Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
Artikel Terbaru
SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
Tautan Sahabat
- Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Brandon Salim Bahagia Arsenal Juara Premier League
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Ndarboy Genk Rilis Single SEKIP, Kicau Mania Viral
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Paula Verhoeven Pamer KTP Baru, Singgung Status Jodoh
- Sule Bantah Tudingan Lempar Skrip ke Kru TV
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- Richard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara