Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan44 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0erc077at.html
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
KesehatanRayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada 23 April 2025 setelah pentolan grup band Dewa 19 itu memelesetkan marga Rayen yang seharusnya 'Pono' menjadi 'Porno'. Laporan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim itu diterima polisi, namun Rayen mengaku kasusnya masih mandek di penyidik....
Baca SelengkapnyaPrabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP
KesehatanPresiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan baru yang mewajibkan ekspor minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan ini disampaikan dalam rapat paripurna mengenai penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPenjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
KesehatanPanangian Simanungkalit menilai perkembangan pasar sekunder dapat menjadi katalis baru bagi pertumbuhan industri properti. Menurutnya, properti saat ini on the track karena adanya momentum yang tepat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
- Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
- Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Pesepakbola Muda Indonesia Dibina ala Barcelona, Mimpi ke Eropa
- Pemerintah Daerah Perkuat Infrastruktur Digital Lawan Serangan Siber
Artikel Terbaru
Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh, Rakyat Makin Miskin
Ibu-Ibu Depok Mandiri Finansial Berkat KUR BRI
RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
Pelatih Maroko Minim Pengalaman di Piala Dunia 2026
Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
Tautan Sahabat
- Survei ACSI: Fitur AI di Smartphone Makin Diminati Pengguna
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Apple dan Samsung Kuasai Smartwatch Terbaik 2026 Versi ACSI
- iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Apple TV Rekam Sejarah MLS dengan iPhone 17 Pro