Lokasi: Kuliner >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Kuliner6656 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026

    Kuliner

    PT Toyota Astra Motor (TAM) memposisikan Toyota Avanza sebagai kendaraan Internal Combustion Engine (ICE) dalam strategi multi-pathway untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam. Marketing Director TAM Bansar Maduma menyatakan Toyota memahami perbedaan kebutuhan setiap pelanggan tergantung kondisi, penggunaan, dan kemampuan yang dimiliki....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • WN Australia Luke Thomas Ditunjuk Jadi Dirut BUMN DSI

    Kuliner

    Pemerintah Indonesia resmi menunjuk Luke, seorang warga negara asing (WNA), sebagai Direktur Utama PT DSI di tengah penerapan aturan baru BUMN yang membuka ruang bagi profesional asing dalam kondisi tertentu, terutama untuk kebutuhan kompetensi strategis di sektor perdagangan dan ekspor komoditas. Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana prinsip prioritas sumber daya manusia Indonesia tetap berlaku dalam struktur kepemimpinan BUMN yang selama ini umumnya mengutamakan warga negara Indonesia....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk

    Kuliner

    Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot sore ini ditutup melemah di posisi Rp17. 529 per dolar AS setelah sempat menyentuh level Rp17....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya