Lokasi: Kuliner >>

Cara Baca Hasil Nilai TKA SD SMP 24 Mei 2026

Kuliner96 Dilihat

RingkasanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib bagi siswa. Tujuan utama TKA adalah membantu sekolah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan memahami kemampuan akademik peserta didik secara lebih akurat dan menyeluruh....

Cara Baca Hasil Nilai TKA SD SMP 24 Mei 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib bagi siswa. Tujuan utama TKA adalah membantu sekolah,pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan memahami kemampuan akademik peserta didik secara lebih akurat dan menyeluruh.

“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” jelas Abdul Mu’ti. Asesmen ini dirancang sebagai alat pemetaan pendidikan nasional dengan tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian belajar, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, dan assessment as learning yang menjadi bagian dari evaluasi pendidikan secara komprehensif.

Ujian digelar secara bertahap dalam empat gelombang dengan empat sesi di setiap gelombang, sehingga total terdapat 16 sesi ujian. Satuan pendidikan nonformal melaksanakan satu gelombang yang terdiri dari empat sesi ujian dengan pengawasan silang antar sekolah dan pemantauan. Penilaian TKA menggunakan pendekatan analisis respons yang mempertimbangkan tingkat kesulitan soal dan karakteristik jawaban peserta. Setiap jawaban siswa dianalisis pada tiap mata uji, lalu diolah menjadi skor akhir utuh untuk memetakan kemampuan akademik secara lebih adil dan informatif. Hasil nilai nantinya akan dilengkapi deskripsi capaian kompetensi peserta didik, dengan data yang diproses secara statistik untuk pemetaan kemampuan siswa.

Tags:

Artikel Terkait

  • KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik

    Kuliner

    Kuasa hukum Nikita Mirzani tidak hanya menyiapkan Peninjauan Kembali (PK), tetapi juga melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan kini mulai menerima respons atas aduan tersebut. Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet

    Kuliner

    Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • BTN dan KAI Bangun 5.400 Hunian TOD di Empat Kota

    Kuliner

    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) resmi menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, dan Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menyepakati pengembangan kawasan hunian vertikal yang terintegrasi langsung dengan transportasi publik seperti KRL Commuter Line, LRT, MRT, dan Transjakarta....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya