Lokasi: Hiburan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hiburan584 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0ateugdot.html
Sebelumnya: BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Berikutnya: Tony Popovic Bawa Australia Lolos Piala Dunia 2026
Artikel Terkait
One Piece Chapter 1183 Hiatus, Jadwal Rilis Diundur
HiburanOne Piece merupakan manga Jepang yang mengisahkan petualangan Monkey D Luffy mencari harta karun legendaris Gol D Roger. Karya Eiichiro Oda ini terus memikat pembaca dengan Arc Elbaph yang meningkatkan ekspektasi tentang kelanjutan cerita....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaChelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
HiburanXabi Alonso resmi ditunjuk sebagai pelatih baru Chelsea setelah menandatangani kontrak berdurasi empat tahun hingga 2030. Pelatih asal Spanyol berusia 44 tahun itu akan mulai menjalankan tugasnya pada 1 Juli 2026 di Stamford Bridge untuk musim depan....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaGaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
HiburanHansi Flick resmi memperpanjang kontraknya di Barcelona hingga musim panas 2029, setelah sukses membawa klub meraih gelar LaLiga secara beruntun. Pelatih asal Jerman itu sebelumnya baru akan habis kontrak pada 2027, namun kesepakatan baru mencakup perpanjangan setahun dengan opsi tambahan setahun lagi....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pesepakbola Muda Indonesia Dibina ala Barcelona, Mimpi ke Eropa
- Manchester United Bidik JJ Gabriel untuk Debut Termuda
- Neymar Cedera, Misi Juara Brasil, Samai Jejak Pele
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
- Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
- Pacific Palace Hotel Batam Sajikan Buffet Nusantara Rp99 Ribu
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- Menkeu Purbaya Sentil Manipulasi Data Ekspor yang Dulu Dimainkan
- Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
- DPR Soroti Fokus Ketahanan Pangan dan Energi Nasional