Lokasi: Teknologi >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Teknologi7 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/08m4chmmu.html
Artikel Terkait
Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
TeknologiPersib Bandung berhak menempati posisi nomor satu berkat keunggulan head to head atas Borneo FC atau Pesut Etam. Dengan hanya dua laga tersisa, jadwal Persib dinilai lebih ringan dibandingkan pesaingnya sehingga peluang meraih hattrick juara semakin terbuka lebar....
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
TeknologiDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....
Baca SelengkapnyaHery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
TeknologiJimly Asshiddiqie mengungkapkan rencana pemeriksaan terhadap Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI setelah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanudin. Pemeriksaan ini dilakukan karena kasus yang menjerat Hery masih dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Agung....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
- Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
Artikel Terbaru
Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
Tautan Sahabat
- China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global
- Serangan Drone Dekati Infrastruktur Nuklir UEA, Alarm Konflik Baru
- Putin Temui Xi Jinping Bahas Kerja Sama Strategis
- Dubes Kuba Paparkan Dampak Tekanan AS ke Megawati
- Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon
- Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
- 19 Tewas di Lebanon, Gencatan Senjata Israel Dipertanyakan
- Putin dan Xi Jinping Bertemu di Beijing
- Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
- Trump: AS Hentikan Perang Iran, Cegah Senjata Nuklir