Lokasi: Hikmah >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Hikmah58524 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/08a34v8cb.html
Artikel Terkait
Amanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
HikmahAmanda Manopo telah menghentikan seluruh aktivitas pekerjaannya untuk fokus pada persiapan persalinan. Keputusan vakum dari syuting ini diambil agar kondisi fisik dan mentalnya tetap terjaga hingga hari kelahiran tiba....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
HikmahKeluarga korban kasus pembunuhan anggota TNI menyatakan kekecewaan terhadap tuntutan yang dibacakan oditur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Edwin, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan harapan agar ketiga terdakwa dihukum semaksimal mungkin....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Sampaikan Nota Pembelaan Besok
HikmahKetiga terdakwa kasus pembunuhan di lingkungan militer memutuskan mengajukan pleidoi setelah berkonsultasi dengan tim penasihat hukum. Keputusan itu diambil saat persidangan setelah mendengar tuntutan oditur....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ibu Harry Maguire Murka Anaknya Dicoret dari Timnas Inggris
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
- Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
Artikel Terbaru
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan, Diduga dari Malaysia
Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas
Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
Neymar Cedera, Misi Juara Brasil, Samai Jejak Pele
Prabowo Melintas Saat Demo Guru, Tak Berdialog
Tautan Sahabat
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung