Lokasi: Gaya Hidup >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Gaya Hidup77 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/07kpceaev.html
Artikel Terkait
Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
Gaya HidupPolisi mengungkapkan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Yayasan RIL. Kasatreskrim menyatakan bahwa ekspose kasus telah dipaparkan di hadapan anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum....
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Gaya HidupFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
Baca SelengkapnyaWarga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
Gaya HidupSeorang pemuda berinisial UZS (21) tewas setelah dipatuk ular saat bermain dengan reptil tersebut di kawasan sawah Landbow, Kelurahan Pasir Jaya, pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 23. 00 WIB....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Hati Putrinya
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
Tautan Sahabat
- Richard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
- Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
- Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak
- Anrez Adelio Siap Tes DNA Usai Dilaporkan Kekerasan Seksual
- BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Review The Mandalorian and Grogu: Aksi Epik Ramah Pemula
- Rien Wartia Tolak Damai, Tempuh Jalur Hukum untuk Efek Jera