Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Pendidikan97132 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0771dqi7w.html
Artikel Terkait
Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
PendidikanSultan Al Ghannam mengalami masalah di area lututnya yang memerlukan penanganan lebih lanjut dari tim medis Al Nassr. Pemain andalan tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut agar tidak salah ditangani....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
PendidikanPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
Baca SelengkapnyaPemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
PendidikanInsiden tawuran terjadi di kawasan Jalan Bandengan pada Jumat malam. Sebuah sepeda motor matik melaju dengan kecepatan tinggi sambil membonceng tiga orang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thom Haye Bawa Persib Ungguli PSM Makassar 0-1
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
Artikel Terbaru
Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
Tautan Sahabat
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- Ansarallah Curiga Trump Tolak Respons Iran Usai Telepon Netanyahu
- Israel Darurat Kekurangan 12.000 Tentara, Perwira Senior Angkat Bicara
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- Nyamuk Wolbitos Senjata Brasil Lawan Demam Berdarah
- Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
- Aktivis Sumud Flotilla Berpelukan Usai Diculik Kapal Israel
- Israel Hentikan Relawan Sumud Flotilla, Netanyahu Pantau dari Tel Aviv
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun