Lokasi: Otomotif >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Otomotif5 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0747v1rtq.html
Sebelumnya: Bukilic Jadi Pemain Tertinggi di Liga Voli Korea
Berikutnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
OtomotifLagu Ora Urus ciptaan Anthon Batkormbawa menarik perhatian publik karena memadukan bahasa Ambon, Maluku Timur, dan Jawa dengan musik khas Indonesia Timur yang mudah melekat di telinga. Lirik Ora Urus menggambarkan kelelahan seorang pria yang merasa sudah bekerja keras demi hubungan dan kebutuhan hidup, namun justru terus dituntut serta disalahkan oleh pasangannya....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
OtomotifOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
OtomotifBMKG mengimbau masyarakat Papua Tengah untuk mewaspadai perubahan cuaca, terutama di wilayah yang berpotensi diguyur hujan dengan tingkat kelembapan udara cukup tinggi. Kondisi serupa diprediksi terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, dan Deiyai yang diperkirakan mengalami hujan ringan sepanjang hari....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
Tautan Sahabat
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- 3 Oknum TNI Sampaikan Nota Pembelaan Besok
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
- KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Presiden Hadiri Paripurna DPR, PDIP Sebut Situasi Khusus
- Polda Metro Kerahkan 14.237 Personel Kawal Aksi Harkitnas
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti