Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan88 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0724azqu3.html
Artikel Terkait
Drone Hizbullah Hambat 70 Persen Serangan Israel di Lebanon
HiburanEvaluasi militer Israel mengungkap data yang jauh dari positif terkait penyediaan sistem dan sarana untuk mendeteksi serta mencegat drone peledak. Situasi ini terjadi di tengah meningkatnya penggunaan drone FPV (first person view) dan amunisi berkeliaran oleh Hizbullah di front utara....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaAyah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
HiburanAK (42), seorang pendidik agama sekaligus ayah kandung korban, ditahan sejak Rabu (13/5/2026) atas kasus pencabulan terhadap kedua anaknya sendiri. Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan langsung menjemput serta memproses pelaku....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKeluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
HiburanSri Wahyuni (36) dan SA (52) menjadi korban penganiayaan di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur RT02/01, Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten. Keluarga korban mengaku sangat terpukul atas kepergian Sri Wahyuni yang dikenal sebagai perempuan pekerja keras dan tulang punggung keluarga....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Opera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
- Ubed Tersingkir di Thailand Open 2026 karena Ragu di Awal Laga
- MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
Artikel Terbaru
Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
- Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
- Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
- Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
- Cuaca Malang dan Batu Besok, Hujan Siang-Malam
- Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik