Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita48746 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/06ld5mkot.html
Artikel Terkait
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
BeritaToyota masih mempertimbangkan peluncuran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Bansar, perwakilan Toyota, menyatakan pihaknya perlu melihat kebutuhan konsumen terlebih dahulu sebelum menghadirkan teknologi tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
BeritaProvinsi Gorontalo resmi melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing melalui Peraturan Gubernur (Pergub), menyusul langkah serupa yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2025....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Beritadr Agus mengungkapkan kebiasaan kurang gerak pada lansia justru bisa memicu masalah serius seperti kekakuan otot dan sendi. Hal ini disampaikannya dalam Healthy Talk di kanal YouTube Tribun Health pada Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
Artikel Terbaru
KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
Tautan Sahabat
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
- BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif
- D'MASIV Resmi Indie, Tinggalkan Label Musik Demi Mimpi
- Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
- Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
- Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
- Ahmad Dhani Sindir Orang Kaya Tak Keluar Uang di Nikahan El Rumi