Lokasi: Properti >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Properti376 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/054tprdru.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
PropertiKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
PropertiDirektur Eksekutif Indonesia Political Review, Guntur Subagja, menilai agenda keliling daerah yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pesan halus sekaligus ancaman bagi Presiden Prabowo Subianto. Menurut Guntur, langkah tersebut dapat menjadi modal konsolidasi dukungan politik jangka panjang menuju kontestasi 2029....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRazman Nasution Tantang Roy Suryo Cs Hadapi P21 Ijazah Jokowi
PropertiRazman Nasution mengaku mendapat informasi valid bahwa berkas perkara yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan segera memasuki tahap P21 atau lengkap untuk disidangkan. Razman menyampaikan pernyataan itu saat menanggapi polemik perkembangan berkas perkara yang disebut-sebut segera memasuki tahap penuntutan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Pendapatan Indonesia Lebih Rendah dari Kamboja, Prabowo Minta Instropeksi
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Pemilik Bluray Terungkap
Artikel Terbaru
Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Segera Dilelang
Bamsoet Bahas Regulasi Transportasi Online di Sidang Borobudur
Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
DPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
Tautan Sahabat
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- Wamenkes Bantah Hoaks, Tegaskan Imunisasi Tidak Haram
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- 5 Cara Alami Tingkatkan Nafsu Makan untuk Naik Berat Badan
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus