Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Bisnis655 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0523ps327.html
Artikel Terkait
Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi, 13 WNI Jadi Korban
BisnisJumlah korban meninggal akibat kecelakaan kerja di Prefektur Shiga tercatat sebanyak delapan orang, turun dua orang dibanding tahun sebelumnya. Namun jumlah korban luka dan kecelakaan kerja yang memerlukan cuti lebih dari empat hari justru meningkat menjadi 1....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
BisnisErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaAudrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
BisnisAudrey akan bersaing dengan para ratu kecantikan dari 110 negara di ajang Miss World. Audrey blak-blakan bicara persiapannya, mulai dari urusan perawatan wajah hingga pola makan yang tak biasa....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Kenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
- Afgan Cedera Pita Suara Akibat Terlalu Banyak Job
- Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
Artikel Terbaru
Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
Cinta Laura Jalani Operasi Akibat Jari Terbeset Pisau Daging
Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Inara Rusli Doakan Perfexio Jadi Anak Soleh
Tautan Sahabat
- 3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
- Pedro Brito Bawa Tanjung Verde Lolos Piala Dunia 2026
- Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
- Thom Haye Bawa Persib Ungguli PSM Makassar 0-1
- Chelsea Gantungkan Tiket Liga Eropa ke Manchester United
- Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
- Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
- I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
- Manchester City Siap Lepas Pep Guardiola Akhir Musim