Lokasi: Kesehatan >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Kesehatan7489 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi

    Kesehatan

    Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin rapat koordinasi strategis bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Soekarno-Hatta, Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor, pada Selasa (12/5/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rahman, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama bersama jajarannya....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI

    Kesehatan

    Wakil Ketua Komisi XII DPR Gus Falah menegaskan langkah legislasi justru memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang kecil. "Negara harus memberikan ruang legal yang jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan, akses pembinaan, sekaligus tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan," ujar Gus Falah dalam acara Minerba Convex 2025 di JCC, Kamis (16/10/2025) lalu....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK

    Kesehatan

    TNI Angkatan Laut mengungkap kasus penyelundupan 16 ton pasir timah ilegal setelah melakukan penggerebekan di gudang PT SIB kawasan Bekasi. Wakil Komandan Komando Armada (Wadan Koarmada) III Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dian Suryansyah mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai dua truk pengangkut pasir timah yang mencurigakan....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya