Lokasi: Otomotif >>

UPI Buka Seleksi Mandiri Pakai Nilai UTBK 2026

Otomotif744 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UPI berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Proses seleksi ini dilakukan secara mandiri oleh UPI dengan mempertimbangkan capaian nilai peserta yang dipetakan berdasarkan posisi minimum, maksimum, dan rerata nilai....

UPI Buka Seleksi Mandiri Pakai Nilai UTBK 2026

Seleksi Mandiri UPI berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Proses seleksi ini dilakukan secara mandiri oleh UPI dengan mempertimbangkan capaian nilai peserta yang dipetakan berdasarkan posisi minimum, maksimum, dan rerata nilai. Tujuannya adalah menyesuaikan kebutuhan kompetensi pada bidang studi yang dipilih.

Calon peserta Seleksi Mandiri UPI berdasarkan nilai UTBK SNBT 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan. UPI menetapkan ketentuan dalam proses pendaftaran yang mencakup jadwal seleksi. Biaya pendaftaran seleksi mandiri ini juga ditentukan berdasarkan nilai yang diperoleh peserta.

Nilai hasil UTBK SNBT 2026 dibandingkan dengan standar nilai minimum, maksimum, dan rerata pada program studi yang dipilih di UPI. Pengolahan nilai juga mempertimbangkan proporsi subtes sesuai kebijakan masing-masing program studi. Proses ini memastikan setiap calon mahasiswa mendapatkan penempatan yang sesuai dengan kompetensinya.

Tags:

Artikel Terkait

  • Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra

    Otomotif

    Achmad Syahri, politikus Partai Gerindra, akan disidang Mahkamah Partai pada Jumat (15 Mei 2026) di DPP untuk menentukan sanksi atas aksinya bermain game dan merokok saat rapat. Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan sidang tersebut akan memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Otomotif

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Sarwendah Sindir Isu Pesugihan Gunung Kawi di Media Sosial

    Otomotif

    Sarwendah menyoroti bagaimana namanya terus-menerus dijadikan clickbait oleh pihak tertentu, sekaligus menanggapi isu miring terkait tudingan pesugihan yang sempat menghebohkan publik. Dalam unggahan pertamanya, ibu tiga anak ini tampak pasrah dengan eksploitasi namanya yang tak kunjung berhenti....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya