Lokasi: Hikmah >>

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Hikmah11351 Dilihat

RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.

Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI

    Hikmah

    Menteri Pertahanan Indonesia dan Menteri Pertahanan Jepang sepakat memperkuat kerja sama keamanan melalui skema baru transfer peralatan pertahanan. Kesepakatan ini muncul dalam pertemuan bilateral yang membahas langkah konkret menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama

    Hikmah

    Ibadah kurban tidak hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga berkaitan dengan syarat sah dan anjuran memilih hewan terbaik sebagai bentuk pengorbanan dan ketakwaan. Rasulullah SAW memberikan tuntunan agar umat Muslim memilih hewan dengan kondisi fisik prima, sehingga hewan yang terlalu kurus, sakit, pincang, atau mengalami cacat tertentu menjadi perhatian penting sebelum disembelih pada hari raya kurban maupun hari tasyrik....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi

    Hikmah

    LPSK membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 pada tahun 2026 melalui program PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini merupakan lembaga negara independen yang bertugas memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi saksi dan/atau korban dalam proses peradilan pidana....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya