Lokasi: Hikmah >>

Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026

Hikmah12 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional....

Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional.

Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa perluasan kerja sama ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia. "Ini mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," ungkap Ruchman. Siti Maria Ulfa, selaku Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, menambahkan bahwa program ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang ingin meraih pengalaman akademik internasional dan berkontribusi pada pengembangan pendidikan di Indonesia.

Pendaftar program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki sertifikat tes ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang diterbitkan lembaga resmi. Program ini dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dan informasi lengkap mengenai beasiswa dapat diakses melalui website resmi Kemenag.

Tags:

Artikel Terkait

  • DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan

    Hikmah

    MacRumors melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa Meta berencana mengubah kebijakan enkripsi pada fitur Direct Message (DM) di platformnya. Perubahan ini membuat isi percakapan yang dikirim melalui DM berpotensi dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan pengembangan algoritma iklan dan pelatihan chatbot kecerdasan buatan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi

    Hikmah

    Nadiem Makarim resmi keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan menjalani tahanan rumah di kediamannya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang menyatakan tim penuntut umum telah melaksanakan penetapan majelis hakim pada Selasa malam dengan mengalihkan status Nadiem Makarim (NM) menjadi tahanan rumah....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan

    Hikmah

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya