Lokasi: Properti >>

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Properti743 Dilihat

RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT)....

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT).

Jalur Tahfidz/Qiro'atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro'atul Kutub. Sementara itu, Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa berprestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (Kota/Kabupaten). Jalur Disabilitas dirancang khusus bagi penyandang disabilitas dengan potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, mengedepankan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan aksesibilitas selama seleksi.

Jalur Khusus Moderasi Beragama menargetkan calon mahasiswa berkomitmen pada nilai-nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring individu yang mampu berkontribusi memperkuat kehidupan beragama inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman rahmatan lil 'alamin di lingkungan akademik. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa, baik dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.

Tags:

Artikel Terkait

  • KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan

    Properti

    Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026

    Properti

    Leo/Daniel berhasil memenangkan gelar bergengsi Thailand Open 2026, membuktikan ketangguhan mental dan kualitas permainan mereka sebagai salah satu pasangan elit dunia di cabang bulu tangkis. Sejak awal laga, pasangan ganda putra Indonesia ini tampil agresif dan mendominasi gim pertama, sementara pada gim kedua yang berlangsung sengit, ketenangan serta chemistry keduanya menjadi pembeda hingga smash keras Daniel memastikan kemenangan untuk Merah Putih....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera

    Properti

    Puteri menilai fundamental perekonomian Indonesia masih sangat kuat dengan bukti capaian pertumbuhan ekonomi nasional yang menyentuh angka 5,61 persen pada kuartal I tahun ini. Namun, ia menilai pernyataan Prabowo memiliki makna mendalam yang ditujukan langsung kepada otoritas moneter....

    Properti

    Baca Selengkapnya