Lokasi: Travel >>

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Travel54 Dilihat

RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.

Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.

Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama

    Travel

    BAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang

    Travel

    Komisi X DPR RI mendesak panitia mengulang perlombaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat menyusul viralnya dugaan ketidakadilan dewan juri yang merugikan salah satu sekolah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan perlombaan harus diulang untuk memastikan proses pencarian pemenang berjalan secara adil dan kompetitif....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya

    Travel

    Yovita perlahan menemukan jawaban atas harapan yang ia ucapkan sejak awal, meski kepergian suaminya tetap meninggalkan luka mendalam. "Nyawa harus dibayar dengan nyawa, cuma tetap walaupun pelaku meninggal dunia tak bisa mengembalikan suami saya lagi," ujar Yovita saat ditemui di rumahnya di Jalan Mata Intan, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Sabtu (16/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya