Lokasi: Bisnis >>
Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Masih Dibuka
Bisnis4 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjalin kerja sama internasional dalam kerangka Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026. Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan perluasan ini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar bersama SOAS University of London....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-BIB-Kemenag-2026.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjalin kerja sama internasional dalam kerangka Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan perluasan ini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar bersama SOAS University of London. "Ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional, keunggulan akademik, dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia serta mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," jelasnya dalam keterangan resmi.
Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, Siti Maria Ulfa, menambahkan program ini dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul dengan pengalaman akademik internasional. Calon pendaftar wajib memenuhi persyaratan, termasuk memiliki sertifikat resmi dari ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org). Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dengan informasi lengkap tersedia di website resmi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/fjmoeu6nh.html
Artikel Terkait
Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
BisnisNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBegal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
BisnisPolisi menangkap pelaku pembegalan di jalan tol Kebun Jeruk yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
BisnisSeorang penumpang perempuan terjatuh ke jalur 3 Stasiun Gambir karena peron yang padat pada Rabu (13/5/2026) pukul 17. 10 WIB....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
Artikel Terbaru
Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Tautan Sahabat
- Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia
- Pakistan Jadi Payung Nuklir Saudi, Ribuan Pasukan Dikerahkan
- India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
- AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan
- Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
- Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran
- RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- Kontroversi Kunjungan Netanyahu ke UEA dan Pebisnis China Zhou Qunfei
- IRGC Iran Bocorkan Serangan ke AS Pakai Satelit China