Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita44 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/93bsof7og.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
BeritaLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
BeritaPolisi mengamankan sejumlah remaja beserta beberapa sepeda motor dalam patroli KRYD di Jakarta Timur. Penindakan tersebut dilakukan saat petugas menyisir titik rawan gangguan kamtibmas, dimulai dari kawasan Jalan Nasional 2, Makasar hingga Jalan Raya Tengah, Pasar Rebo....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
BeritaPolisi menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) dalam operasi pada Selasa (5/5/2026) malam. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Kebakaran Kampus Binus Kemanggisan, Asap Tebal Macetkan Jalan
Artikel Terbaru
Febby Carol Doakan Pernikahan Virgoun dan Lindi
Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Tautan Sahabat
- Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
- Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
- Virzha Kenang Pesan Terakhir Ayah: Jaga Kesehatan
- Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Park Eun-bin dan Cha Eun-woo Bintangi Serial Komedi Superhero Netflix
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
- Maia Estianty Haru Alyssa Daguise Melahirkan Normal
- Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
- Jennifer Coppen Ungkap Alasan Nikah Juni, Singgung Karier Suami
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita