Lokasi: Hikmah >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Hikmah52311 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Insiden Beckham Putra Dirubung Pemain Persija, Exco PSSI Angkat Bicara

    Hikmah

    Selepas pertandingan yang dimenangkan, suasana memanas tidak hanya di lapangan tetapi juga setelah laga antara Persib Bandung dan Persija Jakarta. Pemain Persib Bandung, Beckham Putra, terlihat dikerubungi sejumlah pemain Persija Jakarta setelah pertandingan usai....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib

    Hikmah

    Seorang pria berinisial R nekat mencuri perhiasan milik YA di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Alamanda Indah 15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria karena tergiur praktik penggandaan uang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban merasa curiga setelah menemukan salah satu gelang diduga palsu yang tidak pernah dimilikinya, lalu menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya mengganti perhiasan asli dengan barang imitasi agar pencurian tidak segera terdeteksi....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok

    Hikmah

    Penyidik KPK kini menelusuri jejak dugaan aliran dana korupsi dari eks pimpinan PN Depok yang bermuara kepada seorang panitera pengganti di PN Sidoarjo. Tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Wenny Rosalina Anas pada Kamis (21/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya