Lokasi: Hikmah >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Hikmah66789 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Maia Estianty Haru Alyssa Daguise Melahirkan Normal

    Hikmah

    Soleil Zephora Ghazali, bayi perempuan dari pasangan Alyssa Daguise dan Al Ghazali, lahir pada Minggu (10/5/2026) melalui proses persalinan normal di Rumah Sakit JWCC Asih, Jakarta Selatan. Maia Estianty mengaku terharu dan bangga menyaksikan langsung perjuangan sang menantu selama persalinan yang berlangsung berjam-jam....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil

    Hikmah

    Organisasi pendukung Prabowo telah berkembang secara nasional sejak November 2024 melalui dukungan relawan dari 11 provinsi. Langkah ini menandai percepatan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa yang diproyeksikan menjadi motor penggerak utama kemandirian nasional....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri

    Hikmah

    Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta memutuskan membebaskan Leonardi dari masa tahanan pada Jumat, 22 Mei 2026 setelah masa penahanan 381 hari berakhir. Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal menyatakan penahanan terakhir terdakwa berlangsung hingga 21 Mei 2026 sehingga surat pembebasan tahanan demi hukum akan diterbitkan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya