Lokasi: Gaya Hidup >>
Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026
Gaya Hidup9885 Dilihat
RingkasanProgram Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kemenag-Buka-Beasiswa-Program-Doktor-Kajian-Keagamaan-2026.jpg)
Program Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner.
Ruchman, selaku Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), menyatakan bahwa program ini dirancang untuk melahirkan peneliti dan akademisi yang mampu mengembangkan peran agama dalam menjawab isu strategis global. Pendekatan interdisipliner mendorong peserta menghasilkan riset orisinal dengan metodologi mutakhir yang relevan dengan tantangan dunia seperti perdamaian, keadilan sosial, dan keberlanjutan. "Kami ingin menghadirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu membawa perspektif lokal ke panggung global, terutama dalam membangun narasi keagamaan yang moderat dan solutif," ungkap Ruchman.
ICRS merupakan kolaborasi tiga perguruan tinggi ternama di Yogyakarta, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Peserta yang lolos seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit dapat memilih program studi seperti Kajian Agama dan Lintas Agama, Studi Perdamaian dan Konflik, serta Pembangunan Berkelanjutan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zvb29umyy.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
Gaya HidupNikita Mirzani resmi berstatus terpidana setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan olehnya. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap....
Baca SelengkapnyaDisney+ dan Hulu Dapat Tiga Fitur Baru Resmi
Gaya HidupDisney+ Hotstar dan Disney+ merilis pembaruan integrasi pada 19 Mei 2026 dengan tiga fitur utama bagi pengguna, termasuk tautan profil lintas platform. Disney menyebutkan proses integrasi kedua platform itu menghadirkan fitur "Live Guide" yang akan diuji coba dalam waktu dekat sebagai pusat pencarian siaran langsung yang sedang tayang....
Baca SelengkapnyaPrime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
Gaya HidupAmazon meluncurkan fitur Clips pada platform Prime Video untuk menonton potongan video pendek vertikal yang dapat digulir seperti TikTok dan Reels. Fitur baru ini memungkinkan pengguna menemukan film maupun serial melalui cuplikan singkat dalam format vertikal yang mirip dengan media sosial....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Profil Darren Bazeley, Pelatih Selandia Baru di Piala Dunia 2026
- Disney+ dan Hulu Dapat Tiga Fitur Baru Resmi
- 20 Link Twibbon Hari Reformasi 21 Mei 2026 dan Cara Unggah
- Disney+ dan Hulu Dapat Tiga Fitur Baru Resmi
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Artikel Terbaru
Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
Review The Mandalorian and Grogu: Aksi Epik Ramah Pemula
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
Tautan Sahabat
- 5 Alasan Wajib Nonton Citadel Season 2 Prime Video
- Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
- Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
- Eks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
- Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
- Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
- Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung