Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita33425 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zkhm65397.html
Sebelumnya: Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Berikutnya: Richard Lee Tetap Beraktivitas sebagai Tahanan
Artikel Terkait
Barcelona Incar Marcus Rashford dan Joao Cancelo
BeritaBarcelona dipastikan menjadi juara kompetisi, namun pelatih Hansi Flick masih harus menyiapkan strategi jangka panjang terkait ketersediaan pemain berkualitas di setiap lini. Beberapa posisi krusial menjadi perhatian utama karena El Barca cukup aktif mendatangkan pemain pinjaman untuk mengisi celah tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaOknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
BeritaJ, seorang staf pegawai di Kecamatan Parengan, divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban karena menganiaya empat pegawai SPBU. "Diputus delapan bulan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaEks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
BeritaHakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap AKBP Basuki dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Semarang. Majelis hakim menyatakan terdakwa mengetahui kondisi Levi yang kritis, tetapi tidak segera memberikan pertolongan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Calon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
- Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
Artikel Terbaru
Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
Wanita Tewas di Serang Ternyata Korban Pembunuhan Pelaku
UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
Tautan Sahabat
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan