Lokasi: Bisnis >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Bisnis7 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zem03lez2.html
Sebelumnya: BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Berikutnya: Messi Mungkin Tak Pensiun Usai Piala Dunia 2026
Artikel Terkait
Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum
BisnisPT MM diduga membuka perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, tepatnya di Estate IV Divisi F, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang besar kecilnya perusahaan, tegas sumber terkait....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
BisnisPenyidik KPK kini menelusuri jejak dugaan aliran dana korupsi dari eks pimpinan PN Depok yang bermuara kepada seorang panitera pengganti di PN Sidoarjo. Tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Wenny Rosalina Anas pada Kamis (21/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaSatpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
BisnisPolsek Kotabaru menangkap dua pria berinisial FY (29) dan AS (27) setelah mereka mengeroyok seorang petugas keamanan supermarket berinisial MP. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Prakiraan Cuaca Sulsel BMKG: Mayoritas Berawan 21 Mei 2026
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
Tautan Sahabat
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua
- Aloy Gandeng PARKZ di Single Baru ‘PAIN’ untuk Musik DNA
- Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
- Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Serial Every Year After Tayang 10 Juni 2026 Adaptasi Novel
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Ini Nyata?
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah