Lokasi: Properti >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Properti96 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa

    Properti

    Polisi mengungkapkan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Yayasan RIL. Kasatreskrim menyatakan bahwa ekspose kasus telah dipaparkan di hadapan anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Multistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi

    Properti

    Persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 103 pekerja di PT Multistrada Arah Sarana akhirnya berhasil diselesaikan setelah pertemuan antara Presiden Direktur PT Multistrada Igor Zyemit dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Dalam pertemuan itu, pimpinan PT Multistrada menyatakan bersedia mencabut surat PHK dan mengapresiasi langkah cepat Desk Ketenagakerjaan Polri yang turut memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tersebut....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan

    Properti

    Sepanjang tahun 2025, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) masih menghadapi sejumlah insiden pelayaran seperti kecelakaan, kapal kandas, dan tabrakan kapal, namun perusahaan berhasil menjaga tingkat kecelakaan kapal pada angka 0,220 persen, lebih baik dari target perusahaan sebesar 0,230 persen dengan total lima kecelakaan kapal. Angkutan kendaraan juga meningkat 15 persen menjadi lebih dari 556 ribu unit, menegaskan peran strategis perusahaan dalam sektor transportasi laut....

    Properti

    Baca Selengkapnya