Lokasi: Hikmah >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hikmah25 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ys2ablaeh.html
Artikel Terkait
Insiden Beckham Putra Dirubung Pemain Persija, Exco PSSI Angkat Bicara
HikmahSelepas pertandingan yang dimenangkan, suasana memanas tidak hanya di lapangan tetapi juga setelah laga antara Persib Bandung dan Persija Jakarta. Pemain Persib Bandung, Beckham Putra, terlihat dikerubungi sejumlah pemain Persija Jakarta setelah pertandingan usai....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
HikmahJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Noel dengan hukuman 5 tahun penjara atas penerimaan uang pelicin senilai Rp 4,4 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. Tuntutan ini menuai pertanyaan karena dianggap berat dibandingkan terdakwa lain yang menerima aliran dana puluhan miliar rupiah....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaIbrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
HikmahIbrahim, mantan konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, hadir di persidangan dengan membawa harapan dibebaskan dari seluruh tuntutan jaksa. Ruang sidang sejak pagi dipenuhi pendukung Ibrahim yang mengenakan pakaian serba putih sebagai bentuk dukungan moral....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alex Assad Ingin Pertahankan Rumah Tangga Usai Mediasi 2 Jam
- KPK: Monopoli BPK Hitung Kerugian Negara Hambat Korupsi
- Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
Artikel Terbaru
Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
KSP Awasi Program MBG Cegah Jual Beli Titik SPPG
Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN
75 Link Twibbon Harkitnas 2026 dan Cara Unggah
Chelsea Gantungkan Tiket Liga Eropa ke Manchester United
Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
Tautan Sahabat
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- iCar V23 Resmi di Indonesia, SUV Retro Listrik Rp 389 Juta
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Pertamina Bantah Larangan Pertalite untuk Merek Tertentu
- Mobil Operasional Menggerus Arus Kas, Ini Solusinya