Lokasi: Pendidikan >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional
Pendidikan264 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan ini dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status baru ini mempertegas komitmen sekolah dalam menyiapkan generasi unggul berdaya saing global.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yo8rf4poc.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir
PendidikanMantan suami Irish Bella, Muhammad Ammar Akbar, resmi dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram....
Baca SelengkapnyaPrabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi dan Fiskal di DPR Hari Ini
PendidikanPresiden Prabowo akan menyampaikan langsung kerangka dan kebijakan ekonomi pemerintah dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar pukul 10. 00 WIB hari ini....
Baca SelengkapnyaHery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
PendidikanJimly Asshiddiqie mengungkapkan rencana pemeriksaan terhadap Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI setelah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanudin. Pemeriksaan ini dilakukan karena kasus yang menjerat Hery masih dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Agung....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Ketua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
- Imigrasi Siapkan Jalur Khusus WNI Bertalenta Pulang Bangun Negeri
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Pemilik Bluray Terungkap
Artikel Terbaru
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
PKS: Mogok Belanja Seminggu Lumpuhkan Ekonomi Nasional
LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
Tautan Sahabat
- Idul Adha Gaza Nestapa, Ternak Habis Harga Kurban Melonjak
- Elon Musk dan 17 Bos AS Temui Xi Jinping di China
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- Partai Kecoak India Viral, Cockroach Janta Party Muncul
- Putin dan Xi Jinping Bertemu di Beijing
- Putin dan Xi Sepakat Lawan Segala Bentuk Bullying
- Nafsiah Tegar Usai Suami Dimakamkan: Semoga Diterima Amalnya
- Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
- Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal di Selat Hormuz
- Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia