Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan2 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yo3sp5ttj.html
Artikel Terkait
Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
HiburanMantan personel Ratu, Pinkan Mambo, mengaku telah meminta pisah dari sang suami, Arya Satria, hingga ratusan kali. Baginya, keinginan mengakhiri hubungan di tengah konflik merupakan dinamika wajar dalam sebuah pernikahan....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaDede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
HiburanDede Sunandar mengaku tidak membantah tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan istrinya, Karen. Pengakuan tersebut disampaikan Dede saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik
HiburanKuasa hukum Nikita Mirzani tidak hanya menyiapkan Peninjauan Kembali (PK), tetapi juga melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan kini mulai menerima respons atas aduan tersebut. Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Carlos Queiroz, Spesialis Piala Dunia Latih Ghana
- Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
- Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
- Jam Session Musisi Top di Jazzscape Padukan Jazz dan Pesta
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Nikita Mirzani Kejang, Dokter Oky Ungkap Kondisi Sahabat
Artikel Terbaru
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Richard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara
Ahmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik
Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
5 Alasan Wajib Nonton Citadel Season 2 Prime Video
Ardhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
Tautan Sahabat
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya
- Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
- Bamsoet Bahas Regulasi Transportasi Online di Sidang Borobudur
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
- Menlu Sugiono: 9 WNI Ditangkap Israel Bukan Penculikan