Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti793 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ygemvqa8p.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
PropertiKolaborasi tiga musisi lintas generasi melahirkan karya baru yang dinamis, menggabungkan energi muda, harmoni grup, dan kualitas vokal diva dalam satu lagu bertajuk "Seketika". Rizwan Fadilah, atau yang akrab disapa Njan, adalah penyanyi muda berbakat dengan karakter vokal unik dan gaya panggung karismatik yang mengikuti jejak sukses keluarga senimannya, menjadikannya salah satu idola baru generasi Z....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
PropertiSubsektor manufaktur dengan ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor dan energi mengalami tekanan paling besar akibat kenaikan harga komoditas global dan pelemahan rupiah. Shinta menyampaikan hal tersebut kepada Tribunnews....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum
PropertiKota Baru Parahyangan melalui kawasan Cluster Tatar Surawisesa berhasil meraih peringkat Platinum, level tertinggi dalam sistem sertifikasi GREENSHIP Homes dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Sertifikat dan plakat diserahkan oleh Wakil Ketua Umum GBCI Prasetyoadi kepada Direktur Kota Baru Parahyangan Ryan Brasali dalam seremoni di Bumi Luhur Coffee & Space, Selasa (21 April 2026), dilanjutkan dengan tur ke unit rumah tersertifikasi....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Prabowo Minta Bea Cukai Dibersihkan, Ganti Dirjen
Artikel Terbaru
Ndarboy Genk Rilis Single SEKIP, Kicau Mania Viral
Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
Community Gateway Dorong Digitalisasi di Indonesia Timur
ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Dapat Kabar Anak Dicegat IDF
Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
Tautan Sahabat
- Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
- Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
- Kecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
- Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
- Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
- Prabowo Wajibkan Ekspor Hanya Lewat BUMN
- AS Tolak Penerbangan Air France Asal Kongo Cegah Ebola
- Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul