Lokasi: Berita >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Berita71187 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yf65jluld.html
Artikel Terkait
10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
BeritaHanya satu perubahan terjadi di posisi 10 besar ranking BWF nomor ganda campuran dari lima sektor yang dipertandingkan. Pasangan asal Denmark, Christiansen/Boje, berhak naik satu tingkat dari peringkat tujuh ke urutan enam dengan perolehan 77....
【Berita】
Baca SelengkapnyaOknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
BeritaSatreskrim Polres Ponorogo masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur yang dilakukan oleh seorang kiai di wilayah Jambon. AKP Imam Zaiful, Kasatreskrim Polres Ponorogo, menyatakan pihaknya telah mendampingi para korban dan memeriksa 11 saksi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
BeritaSteven dan Yonggi masuk ke dalam pondok untuk beristirahat sementara Helyanus (korban) masih di luar pondok memperbaiki mesin alkon. Tiba-tiba dua orang tak dikenal datang dan langsung bersalaman dengan Helyanus....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump
- Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
- Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
Artikel Terbaru
Analis Sebut Iran Akan Serang UEA, Timur Tengah Panas
Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu
Tautan Sahabat
- Program MBG Target Kurangi Ketimpangan Nutrisi Desa
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
- Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
- Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
- Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
- Kantor Bupati Bulungan Kaltara Ludes Terbakar Hebat
- Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel