Lokasi: Hiburan >>
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Hiburan178 Dilihat
RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sman-9-bandung-ujian-usbn-dengan-teknologi-smart-router_20190319_130503.jpg)
Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.
Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.
Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yasok16vb.html
Artikel Terkait
Calvin Dores Jual Mata Demi Masa Depan Anak
HiburanCalvin mengaku nekat ingin menjual bola matanya demi masa depan keluarga. Ia menyebut kebutuhan uang untuk istri dan anak-anaknya menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut di Indonesia....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaIndonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa
HiburanIndonesia kembali mengusulkan tata kelola royalti hak cipta di ranah digital dalam Sidang SCCR ke-47 di Jenewa pada Senin (19/5/2026), sebagai kelanjutan proposal yang sebelumnya mendapat tanggapan konstruktif dari berbagai negara anggota. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menegaskan komitmen Indonesia agar sistem hak cipta internasional terus berevolusi secara seimbang guna mendukung kreator, pengguna, dan inovasi secara inklusif....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKPK Siapkan Strategi Usut Kode SGD213 Ribu ke Bea Cukai
HiburanDalam persidangan, Djaka disebut menerima uang suap senilai 213. 600 Dolar Singapura (SGD) dari terdakwa John Field....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Investigasi Tabrakan KRL dan Argo Bromo Masih Berlangsung
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
- IRGC Iran Serukan Aktivasi Sel Tidur Teroris di Indonesia
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Akses Internet Jadi HAM, Indonesia Belum Siap
Tautan Sahabat
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Keluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Pasar Taman Puring Diratakan, Pedagang Tagih Janji Pramono
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- WhatsApp Diretas, Putri Ahmad Bahar Temui Hercules
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap