Lokasi: Hikmah >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Hikmah42851 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Sopir Truk Tewas Tabrakan Bus di Tol Jombang-Mojokerto

    Hikmah

    Kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengakibatkan sopir truk tewas. Karso (57), warga Desa Mangkujajar, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, meninggal dunia di tempat kejadian setelah mengalami luka berat di bagian kepala....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Paula Verhoeven Pamer KTP Baru, Singgung Status Jodoh

    Hikmah

    Paula Verhoeven mengumumkan status barunya sebagai cerai hidup melalui unggahan di media sosial Threads. Ibu tiga anak itu memperbarui dokumen identitas dengan kolom status perkawinan bertuliskan 'cerai hidup', pekerjaan 'wiraswasta', dan kewarganegaraan 'WNI'....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Hikmah

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya