Lokasi: Properti >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Properti654 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi

    Properti

    Dokter Tifa mengecam sikap UGM yang dinilainya justru menutupi data terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo, padahal universitas seharusnya berdiri di atas bukti atau evidence base. Ia menegaskan bahwa polemik tersebut tidak seharusnya dibawa ke ranah pidana atau saling serang antarkelompok, melainkan diuji secara terbuka melalui jalur keterbukaan informasi publik....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar

    Properti

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI digelar di ruang rapat komisi tersebut untuk mendengar langsung kronologi dugaan penganiayaan yang dialami Herawati terhadap majikannya, Erin. Erin bersama tim penasehat hukumnya, Sunan Kalijaga, turut hadir dalam RDP sebagai tamu, bukan sebagai pihak yang dimintai keterangan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Properti

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Properti

    Baca Selengkapnya