Lokasi: Hikmah >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Hikmah941 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/y06fl5ixm.html
Artikel Terkait
Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
HikmahPolisi menetapkan pimpinan pondok pesantren (ponpes) sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap 11 santri laki-laki di Malang. Muh Ihsan selaku perwakilan kepolisian mengungkapkan bahwa pemeriksaan maraton dilakukan pada Senin (18/5/2026) malam untuk mengusut kasus tersebut....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTerapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
HikmahDr. dr....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
HikmahProvinsi Gorontalo resmi melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing melalui Peraturan Gubernur (Pergub), menyusul langkah serupa yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2025....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
- IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
Artikel Terbaru
Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
Tautan Sahabat
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
- Polisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- 3 Oknum TNI Sampaikan Nota Pembelaan Besok
- Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
- Akademisi Usul Penggabungan Lembaga HAM yang Tumpang Tindih
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah