Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel3932 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xs60h2beh.html
Artikel Terkait
India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
TravelMenteri Luar Negeri India menyampaikan permintaan khusus terkait konflik di Timur Tengah, sementara gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, namun pembicaraan di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan yang langgeng. Presiden AS kemudian memperpanjang gencatan senjata tersebut....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKomisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
TravelErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Travel】
Baca SelengkapnyaFiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
TravelFiersa Besari membocorkan isi riders atau daftar permintaan yang diajukan kepada penyelenggara acara. Permintaan tersebut tergolong sederhana dan tidak menyulitkan pihak penyelenggara....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
- Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
- Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- Iran Kirim Pesan Keras ke AS di BRICS: Siap Perang dan Diplomasi
- Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
Artikel Terbaru
Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada
Dede Sunandar Bongkar Kedekatan Karen dengan Teman Game
Pratama Arhan Go Public, Panggilan Sayang Terungkap
The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
Tautan Sahabat
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- WhatsApp Siapkan Fitur After Reading, Ini Penjelasannya
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Kode Redeem FC Mobile 20 Mei 2026: Klaim Koin & Pemain Gratis
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera