Lokasi: Kuliner >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Kuliner64386 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xrcb65ror.html
Artikel Terkait
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
KulinerErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMahasiswi UIN Solo Dilecehkan Dosen saat Sidang Skripsi
KulinerSejumlah korban pelecehan seksual berani bersuara dan meminta pihak kampus memberikan sanksi tegas kepada F, seorang dosen di Universitas Negeri Malang (UM). Salah satu korban berinisial P mengaku dilecehkan saat menjalani sidang skripsi....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
KulinerN. Rizky (30) tewas dianiaya enam orang di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (2/5/2026)....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
- BMKG: Langit Manokwari Mendung Tebal 22 Mei 2026
- Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Helikopter TNI Siap Evakuasi 8 Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Usyk Tak Boleh Remehkan Menterengnya Verhoeven
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Jadwal Sprint MotoGP Catalunya 2026, Bagnaia Frustrasi
- Putri KW Akui Beban Gregoria Kini Pindah ke Pundaknya
- Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
- Atlet Muda Dinov Siap Bertarung di YOG Dakar 2026
- Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
- Malaysia Masters 2026: Chen Yu Fei Buka Semifinal, Indonesia Absen
- Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup
- Ubed Belajar dari Kekalahan Lawan Christo Popov