Lokasi: Travel >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Travel3 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xml2cf4sl.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
TravelLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Travel】
Baca SelengkapnyaJennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
TravelJennifer membenarkan kabar pernikahannya dengan Hubner setelah mengunggah foto prewedding di media sosial Instagram. Ia akan menikah pada Juni 2026 di Pulau Bali....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
TravelDualisme kuasa hukum mewarnai kasus Ammar Zoni setelah publik dihadapkan pada dua kubu pengacara yang mengklaim mendampingi aktor tersebut. Kubu pertama adalah Jon Mathias, kuasa hukum yang menangani perkara selama persidangan....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
- Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
- Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
- Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
Artikel Terbaru
Manchester City Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Bantai Palace
Fiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
Tautan Sahabat
- AS Desak Iran Penuhi 5 Tuntutan Baru, Uranium Jadi Taruhan
- Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
- Penasihat Iran Kirim Peringatan ke Trump Sebelum Lawatan ke China
- Jet Tempur Rusia Cegat Pesawat Mata-Mata Inggris Jarak 6 Meter
- Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
- Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia
- Serangan Drone Dekati Infrastruktur Nuklir UEA, Alarm Konflik Baru
- Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
- Gencatan Senjata Diperpanjang, Israel dan Hezbollah Saling Serang
- Tersangka Penembakan Trump Mengaku Tidak Bersalah